Wanita Zaman Kini Semakin Berani! (Bagian-1: Kriminalitas )
![]() |
| Oleh: Iqbal Wahyu Purwito |
“Dunia ini adalah perhiasan.
Dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim).Yups, dari hadits tersebut bisa dikatakan dunia akan baik jika wanitanya baik. Mengapa wanita? Karena wanita itu lebih lembut perasaannya dibanding pria. Dengan kelembutan perasaan tersebut, wanita tentunya lebih peka terhadap rasa malu. Dengan rasa malu yang kuat, maka semua ucapan dan perilaku akan senantiasa dijaga.
Dan, mengapa harus shalihah? Karena para wanita shalihah adalah wanita-wanaita yang beriman, yang tak pernah lepas melandaskan segala perilaku maupun ucapannya dari Al Qur’an dan Sunnah.
Dengan demikian, akhlak para wanita shalihah akan selalu terjaga.
Nah, semakin beriman seseorang (termasuk wanita), maka akan semakin besar rasa malunya jika menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah.
Dan, mengapa harus shalihah? Karena para wanita shalihah adalah wanita-wanaita yang beriman, yang tak pernah lepas melandaskan segala perilaku maupun ucapannya dari Al Qur’an dan Sunnah.
Dengan demikian, akhlak para wanita shalihah akan selalu terjaga.
Nah, semakin beriman seseorang (termasuk wanita), maka akan semakin besar rasa malunya jika menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah.
Berkaca kondisi saat ini, sedang marak kejahatan atau dugaan penipuan yang dilakukan kaum wanita. Bahkan, hot news yang mengemuka di berbagai media massa sekarang adalah kasus penipuan bernilai ratusan juta hingga belasan miliar rupiah yang dilakukan dua sosok wanita. Yang pertama adalah Selly Yustiawati ,lewat aksi tipu-tipunya yang mampu meraup ratusan juta rupiah. Kemudian Melinda Dee , wanita cantik yang menjadi salah satu petinggi salah satu bank terkenal. Dengan gaya white collar crime, Melinda disebut –sebut telah menggelapkan uang nasabah di bank tempat dia bekerja hingga mencapai kisaran Rp 17 miliar. Kedua wanita tersebut hingga kini masih menjadi sorotan media massa, seiring proses penanganan kasusnya yang terus bergulir.
Sebenarnya, bukan hanya kedua wanita tadi (Selly dan Melinda) yang sempat menghiasi berita kriminal media massa. Masih banyak aksi kejahatan lain yang dilakukan kaum wanita. Dari berbagai sumber informasi, di antaranya adalah Mila Rahmawati, yang diringkus di Pasar Minggu, Jakarta, 26 Januari 2011 lalu, atas tuduhan penggelapan 40 mobil sewaan.
Sebulan kemudian, 11 Februari 2011, aksi penipuan oleh tiga janda yang mendirikan perusahaan fiktif (PT Cahaya Mulia Sejahtera) yang mereguk keuntungan puluhan juta rupiah melalui ranah makanan-minuman, peralatan kantor dan elektronik.
Pada tahun lalu pun, aksi kejahatan oleh wanita juga terjadi. Seperti pada 17 Mei 2010, seorang oknum PNS di Sekretariat DPRD Manado bernama Novita, diamankan petugas karena kasus penipuan CPNS dengan hasil puluhan juta rupiah. Berikutnya, 8 Juli 2010, di Brebes, dua wanita bernama Yuliana dan Neni Anggraeni diringkus aparat lantaran menipu sejumlah kantor pegadaian di wilayah Jawa Tengah dengan menggadaikan emas palsu. Tanggal 29 Juli 2010, Poltabes Bandung meringkus wanita berinisial EJ atas dugaan penipuan berkedok investasi ring back tone (RBT) sejak 2007. Dengan mengaku punya jalinan dengan PT Telkomsel dan menawarkan keuntungan 30-50 persen bagi calon korban, EJ berhasil menghimpun dana hingga Rp 11 miliar dari 17 korban.
Tentunya, masih banyak lagi aksi kejahatan lain yang dilakukan para wanita, hingga skala kriminal yang bisa disebut kecil. Apa sih yang melatarbelakangi mereka hingga bertindak seperti itu? Secara kebutuhan pokok, mereka jauh dari berkecukupan. Ambil contoh Melinda, yang darinya petuigas menyita sejumlah barang yang diindikasikan sebagai barang bukti berupa sejumlah mobil mewah milik Melinda, seperti Ferrari F 430 Scuderia, Ferrari California, Mercy E 350, dan Hummer. Lalu, apa yang masih kurang? Itu semua tak lain karena mereka memperturutkan nafsu duniawi. Mereka jauh dari berkecukupan untuk sekadar kebutuhan pokok seperti makan. Lantaran mengumbar nafsu dan terbius gelimang kemewahan, pola hidup mereka pun menjadi hedonis. Padahal, jelas Allah telah memperingatkan berulang kali. Seperti dalam Surat At Takatsur ayat 1-6:
“ Bermegah-megahan telah melalaikan kamu , Sampai kamu masuk ke dalam kubur , Janganlah begitu, Kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), Ddan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui, Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka jahiim.”
Bermegah-megahan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah bermegah-megahan dalam soal banyak harta, anak, pengikut, kemuliaan, dan perumpamaan laian yang mampu membuat manusia lalai dari ketaatan.
Rasulullah Muhammad SAW pun pernah bersabda: “Sesungguhnya di antara yang aku khawatirkan atas kamu sepeninggalanku nanti adalah terbuka lebarnya kemewahan dan keindahan dunia ini pada kamu.” (HR. Bukhari-Muslim).
Juga dalam hadits lain yang diriwayatkan pula oleh Bukhari-Muslim: “Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku khawatirkan atas kamu, akan tetapi aku khawatir kalau terhampar luas bagimu dunia ini, sebagaimana telah terhampar pada orang-orang sebelum kamu, kemudian kamu berlomba-lomba sebagaimana mereka berlomba-lomba sehingga membinasakan kamu sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Bukhari-Muslim)
Nah, faktor hedonis tadi harus kita waspadai, jangan sampai merasuk ke dalam diri kita. Keindahan dan kemewahan dunia akan membuat manusia begitu terlelap alias terbius hingga mencintai kehidupan dunia secara berlebihan. Akibatnya, manusia pun kerap lupa bahwa kehidupan dunia hanya sebentar saja (fana). Dan, keindahan maupun kemewahan yang diraih seseorang yang hanya mengejar dunia tidak menjamin kebahagiaan bagi orang tersebut, apalagi jika ternyata harus berbuah pahit. Belum lagi azab di akhirat kelak. Astaghfirullah, semoga kita terhindar dari hal seperti itu! (*)
Wayang "Kultus" Bikin Akidah Tergerus
Oleh: Iqbal Wahyu Purwito, pandhemen budaya Jawa.
KERAP kita menjumpai sebuah wayang kulit berupa salah satu tokoh di jagad pewayangan menghiasi dinding ruang tamu seseorang. Biasanya berukuran lumayan besar dan berbahan kulit. Sang pemilik rumah pun tentunya merogoh kocek yang tidak sedikit, lantaran selain garapan wayang kulit tersebut sangat halus dan detail, sehingga memancarkan aura karya seni yang tinggi dan berkesan. Belum lagi, kadang masih dipigura dengan bentuk serta bahan yang berkualitas bagus pula. Tokoh pewayangan yang dipasang pun berbeda-beda, tergantung “maksud” dan “idola” sang pemilik. Ada Werkudara atau Bima, ada pula Semar atau Ismaya, Kresna, dan sebagainya. Yang jelas, tidak ada yang memasang tokoh Sengkuni ataupun Durna.
Nah, apa yang terlintas di benak kita kala melihat wayang tersebut? Tentunya kita akan menilai si pemilik memasang wayang tersebut karena sifat-sifat tokoh wayang tadi yang mungkin dianggap memiliki nilai sesuai pedoman hidupnya. Bisa juga lantaran kegagahan tokoh wayang pilihannya, karena karya seni yang tinggi / faktor keindahan, dan sebagainya.
Namun, tidak menutup kemungkinan pula karena ada “sesuatu” yang menjadikan alasan kuat pemilik memasang tokoh wayang tersebut. Apa “sesuatu” tadi? Tak lain karena “petunjuk” dari hasil kontemplasi, meditasi, dan sejenisnya, atau karena “saran” dari orang “pintar” yang dia datangi untuk memasang wayang tersebut dengan alasan tertentu pula. Seperti untuk kewibawaan terkait jabatan sang pemilik di tempat kerja, untuk penolak bala alias perlindungan diri, dan lainnya. Nah, yang seperti inilah yang mengerikan, khususnya untuk keimanan kita. Na’udzubillahi mindzalik!
Ambil contoh salah satu tokoh pewayangan yang kerap dijadikan hiasan dengan maksud tertentu, seperti Semar. Sungguh sangat disayangkan jika tokoh panakawan ini dikultus-individukan bak “dewa” dalamkehidupan manusia. Bukankah jelas sekali, semua tokoh pewayangan, termasuk Semar sebagai salah satu panakawan, hanyalah merupakan ciptaan manusia. Kita tilik sejarah, panakawan itu diciptakan para wali untuk mensimbolisasi suatu keadaan dalam misi dakwah mereka menyebarkan Islam. Saya jadi teringat cerita maupun dokumen-dokumen yang pernah saya baca, mengenai keterkaitan panakawan dengan penyebaran Islam oleh para wali di Indonesia, khususnya di tanah Jawa. Tokoh-tokoh wayang tersebut dihadirkan sebagai media mengkomunikasikan pesan kepada masyarakat, yakni ajaran Islam. Ini karena masyarakat saat itu wayang merupakan hiburan favorit masyarakat Jawa. Nah, nama-nama tokoh pun sebenarnya mengandung pesan karena (konon) dari bahasa Arab.
Semar, aslinya tokoh ini berasal dari bahasa Arab, yakni Ismar. Dalam lidah Jawa, Ismar berarti paku. Tokoh ini dijadikan pengokoh (paku) terhadap semua kebenaran yang ada, atau sebagai advisor dalam mencari kebenaran terhadap segala masalah. Paku disini dapat juga difungsikan sebagai pedoman hidup, pengokoh hidup manusia, yang tak lain adalah agama.Sehingga, Semar bukanlah tokoh yang harus dipuja. Penciptaan Semar sekadar penciptaan simbolisasi dari agama sebagai prinsip hidup setiap umat beragama.
Demikian pula dengan Gareng, juga diadaptasi dari kata Arab. Nala Gareng (konon) berasal dari kata Naala Qariin, artinya memperoleh banyak teman. Ini sesuai dakwah para wali sebagai juru dakwah untuk memperoleh sebanyak-banyaknya teman (umat) untuk kembali kejalan Allah SWT dengan sikap arif dan harapan yang baik.
Sedangkan Petruk, diadaptasi dari kata Fatruk.Kata ini merupakan kata pangkal dari sebuah wejangan tasawuf yang berbunyi : Fat-ruk kulla maa siwallahi, yang artinya: tinggalkan semua apapun yang selain Allah.Wejangan tersebut kemudian menjadi watak para wali dan mubaligh pada waktu itu. Petruk juga dikenal dengan sebutan Kanthong Bolong artinya kantong yang berlobang. Maknanya, manusia harus menzakatkan hartanya sebagian hartanya secara ihlas karena Allah.
Kemudian Bagong, diambil dari kata Baghaa, yang artinya berontak. Maksudnya Yaitu berontak terhadap kebathilan atau kemungkaran. Ada juga pendapat yang menyebut Bagong dari kata Baqa, yang berarti kekal. Maksudnya, semua manusia hanya akan hidup kekal setelah di akhirat nantinya.
Para tokoh punakawan juga berfungsi sebagai pamomong untuk tokoh wayang lainnya. Ini menyiratkan tuntunan bahwa manusia butuh sosok pamomong atau pelindung. Siapa lagi kalau bukan Allah Yang Maha Pelindung. Dan, inilah falsafah sikap pamomong yang digambarkan oleh para tokoh punakawan.
Nah, sekarang pertanyaannya adalah: layakkah tokoh panakawan, seperti Semar, begitu diagungkan dan dikultuskan layaknya dewa ataupun “penuntun” oleh sebagian masyarakat? Apalagi yang imannya tipis. Bukankah semua tokoh tersebut hanyalah rekaan atau ciptaan para wali untuk menyimbolisasi suatu keadaan dalam misi dakwah mereka menyebarkan Islam? Sebagai contoh Semar diceritakan sebagai seorang dewa (Bathara Ismoyo /?) yang menjelma manusia biasa untuk menjalankan sebuah misi suci.Hal ini bisa dipandang sebagai gambaran cara Allah SWT menurunkan Islam kepada umat manusia dengan tidak menghadirkan sosok Allah langsung sebagai Tuhan di muka bumi. Begitu pula dengan sosok Semar ketika memerankan diri sebagai Badranaya. Badra berarti kebahagiaan dan naya berarti kebijaksanaan. (*/berbagai sumber)
Sabar Di Saat Terpuruk
Oleh: Iqbal Wahyu Purwito
SESEORANG, sebut saja si Fulan, duduk termenung. Pria yang pernah menjadi “idola” kaum hawa karena parasnya yang ganteng dan perilakunya yang sopan. Namun saat itu wajah Fulan terlihat sangat kusut. Apalagi, ketika tiba-tiba handphone-nya berdering, ada SMS dari nomor yang sudah tidak asing lagi baginya. Isi SMS cukup singkat: Bagaimana? Mau enggak? Biar semua masalah keuanganmu kelar dan kehidupanmu berkecukupan.
Si Fulan masih menatap isi SMS tersebut. Hatinya terlihat ragu. Betapa tidak? Dulu dia sempat mengenyam kelebihan rizki dan menyandang status sosial cukup terhormat di masyarakat. Kini kondisinya berbalik 180 derajad, setelah dia memutuskan hengkang dari pekerjaannya. Menjalani masa pengangguran, padahal dia sudah dikaruniai dua anak. Beruntung, istrinya bangkit dan dengan kebulatan tekad mengembangkan kemampuannya dalam bidang busana. Allah memberi jalan, bisnis konveksi sang istri berkembang. Kehidupan secara finansial keluarga Fulan pun agak terdongkrak. Saat ini, pencari nafkah utama keluarga justru ditopang oleh sang istri. Kondisi itu membuat si Fulan merasa “harga diri”-nya terkoyak: sebagai kepala rumah tangga yang kurang maksimal dalam urusan nafkah lahiriyah untuk keluarga. Si Fulan pun akhirnya berusaha melamar pekerjaan ke sana-sini. Ketika nyantol di salah satu instansi, gaji yang diterima Fulan sangat jauh dibanding pendapatannya saat dia mengenyam masa kejayaan dulu. Maklum, di instansi yang baru ini Fulan terpaksa memulai dari posisi bawah lagi.
Kenaikan gaji Fulan di instansi yang baru, ternyata sangat kecil. Total penghasilan tiap bulan Fulan hanya cukup untuk transportasi kerja, serta biaya SPP anaknya yang besar yang masih duduk di bangku SD. Selebihnya, urusan kebutuhan rumah tangga, termasuk pembelian baju dan perabot rumah tangga, dicukupi oleh sang istri. Sampai di sini Fulan masih tabah dan sabar, dia tak henti berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dia berusaha sekuat tenaga untuk bisa “ihlas” menerima keadaan.
Di tengah “keterpurukan” si Fulan, rupanya Allah masih menguji lagi. Sang istri yang di rumah terlihat setia dan berbakti, diam-diam menjalin hubungan kembali dengan mantan kekasih lamanya. Allah memberi teguran: perselingkuhan sang istri terkuak oleh Fulan. Alhamdulillah, sang istri menyadari dan berjanji menghentikan perbuatannya, serta tidak akan mengulang dosanya. Dia kembali kepada sang suami, si Fulan.
Menerima cobaan bertubi itu, Fulan akhirnya menyibukkan diri dengan semakin mendekatkan diri kepada Sang Ilahi. Namun hingga kurun waktu cukup lama, kehidupan ekonomi Fulan justru terseok. Bisnis istrinya agak menyurut, meski masih menopang kebutuhan keluarga dengan cara dicukup-cukupkan. Fulan pun merasa frustrasi. Imannya kepada Allah tergerus kondisi kehidupannya, yang dia rasa belum ada perubahan. Dan, ketika Allah mencobanya dengan mempertemukan Fulan dengan seorang wanita pengusaha yang kaya raya dan memiliki paras lebih cantik dibanding istrinya meski usia jauh lebih tua. Wanita tersebut terpikat Fulan. Dia menawarkan “pertolongan” finansial kepada Fulan, namun dengan pamrih: Fulan harus mau menjadi kekasih wanita tersebut, dan menemani setiap saat si wanita kaya itu memerlukannya.
Kisah di atas fiktif belaka. Namun, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi di tengah lingkungan kita. Jika hal tersebut benar-benar terjadi dan menimpa seseorang, sepertinya perlu kita segarkan kembali ke dalam relung jiwa kita. Yakni, manusia selalu akan diuji oleh Allah SWT. Termasuk di antaranya ujian dalam soal rezeki.
Lemahnya iman, tidak menutup kemungkinan memunculkan ketidakyakinan seseorang atas janji-janji Allah. Lemahmya iman, telah membius seseorang melalui kacamata duniawi, seolah tujuan hidup kita hanyalah mendapat limpahan harta, kekuasaan, dan ketenaran. Hal ini bakal menutup mata batin yang suci, sehingga terkuasai ambisi dan nafsu serakah, sehingga seseorang lupa akan jalan yang diridhai Allah.
Ini sejalan hadits berikut: "Akan datang pada manusia, suatu saat di mana seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram." (HR Ahmad dan Bukhari)
Selain itu, Fuilan yang telah frustrasi, nampaknya kesadaran imanna telah tertutup oleh nafsu duniawi, sehingga dia tak lagi bisa melihat janji Allah, sebagaimana dalam Al Qur’an:
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al Baqarah; 155)
“(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. ” (Al Baqarah; 156)
![]() |
| Maz Iqbal Wahyu Purwito |
“Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al Baqarah: 153)
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'.” (Al Baqarah: 45)
Yang namanya rezeki Allah, telah dijaminkan untuk manusia karena sifat Allah yang penu kasih dan sayang kepada semua hamba-Nya. Hal ini seperti dituangkan dalam hadits: "Janganlah kamu merasa bahwa rezekimu terlambat datangnya. Karena, sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati hingga telah datang kepadanya rezeki terakhir (yang telah ditentukan) untuknya. Maka, tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram." (HR. Ibnu Majah, Abdurrazzaq, Ibnu Hibban, dan al-Hakim, dishahihkan oleh al-Albani).
Oleh karenanya, kita hendaknya tetap bersabar saat ditimpa cobaan atau kondisi apapun. Tetap bersabar dalam menjaga larangan Allah, menjalankan ketaatan kepada-Nya, istiqamah, dan tekun mencari rezeki yang halal. Dan, rezeki yang sudah ditakdirkan untuk kita, tidak akan pernah diambil oleh orang lain. Seandainya kita masih berambisi mengejar dunia semata dengan meninggalkan ketaatan kepada Allah, boleh jadi Allah akan memenuhi ambisi kita. Hanya saja, harus diingat: di akhirat kelak, kita tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali siksa yang sangat pedih.
Dan, ketika sabar diperintahkan Allah kepada kita semua, maka Allah pun adakan sebab-sebab yang membantu dan memudahkan seseorang untuk bersabar. Ingat, tabiat dari kehidupan yang kita jalani adalah cobaan yang selalu menyertai kita. Ini lantaran manusia diciptakan dalam keadaan susah payah. “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (Al Balad; 4)

Jika mereka tahu balasan atas kesabaran dalam menjemput rezeki Allah, niscaya tak akan terjadi ketakutan. Dan, kelapangan rezeki dan amalan diukur dengan keberkahannya yang banyak, bukan dari jumlahnya. ( *solo, maret 2011*)
Memilih Hari Baik Pernikahan di Mata Generasi Sekarang
Oleh: Iqbal Wahyu Purwito, Paguyuban Metri Budaya Jawa "MELATHI" Surakarta
Bulan Oktober dan November 2011 memang masih “jauh” (saya menuangkan tulisan ini awal Maret 2011). Alhamdulillah, “order” menjadi pambiwara (master of ceremony) resepsi pernikahan yang saya terima sudah mampu mengejar “omzet” istri saya yang dalam bulan-bulan dekat ini mendapat kucuran rizki Allah terkait sambilan bisnis salon kecantikannya sebagai perias pengantin.
Meski demikian, saya sedikit tercenung ketika menerima tiga “order” pada pertengahan Februari 2011 lalu. Secara waktu pelaksanaan sebenarnya masih cukup “jauh”, namun ternyata mereka memilih waktu yang sama persis. Ada tiga calon mempelai yang meminta saya untuk menjadi pambiwara pada tanggal 9 Oktober 2011. Meski datangnya tidak bersamaan, mereka punya jadwal rencana pernikahan serupa: resepsi pada tanggal tersebut dan pelaksanaan ijab qobul pada pukul 08.00 WIB. Alasannya pun sangat simple: selain jatuh pada hari libur (Minggu), juga biar mudah diingat karena angkanya berurutan. Yakni ijab pukul 8 pagi, pernikahan pada 9-10-’11. “Sehingga jika ditulis menjadi: 8,9,10,11, kan istimewa ?” Begitu kurang lebih jawaban mereka. Hmm…, boleh juga kejelian anak generasi sekarang ini.
Order pertama saya terima, karena memang belum ada jadwal pada tanggal tersebut. Namun ketika datang calon mempelai yang lain dan dengan alasan yang sama, saya pun terkesiap. Beruntung calon mempelai kedua ini mau menerima “saran” saya agar dilaksanakan pada malam hari (hehehe…, bukti “keserakahan” saya mengalihkan waktu, ini tentunya sangat tidak pantas dicontoh lantaran tak sesuai permintaan calon mempelai, meski secara marketing bagi saya tepat…). Pada dasarnya, semua hari itu baik untuk melakukan aktivitas apa saja dan acara apa saja. Yang kurang baik pada dasarnya hanya momentum yang kurang pas. Misalnya, acara dihelat pada hari kerja dan jam kerja sehingga tamu yang hadir sedikit. Jadi, sebenarnya semua hari yang telah diciptakan Allah SWT itu baik, dan tentunya ada berkah serta rizki. Bagi umat Islam, beberapa kalangan memilih menggelar pernikahan pada bulan Syawwal. Alasannya, Rasulllah SAW telah menikahi beberapa dari istri beliau pada bulan yang sama, yaitu jatuh pada bulan Syawal. Salah satunya adalah Aisyah binti Abu Bakar RA. (*)
Istilah Pawiwahan dan Pahargyan,Masih Banyak Yang Keliru Menafsirkan
Oleh: Iqbal Wahyu Purwito, Pengurus Paguyuban Metri Budaya Jawa Melathi Surakarta
DALAM acara kumbokarnan (pertemuan para panitia dalam persiapan resepsi perkawinan dengan tatacara adat Jawa ), sang sekretaris membagikan salinan para kridha darma (panitia) beserta rundown-nya sekaligus. Kemudian sang pangarsa (ketua panitia) pun membacakan isi salinan tersebut. Pertanyaan dan saran segera bergulir dari para undangan acara kumbokarnan yang namanya tercantum sebagai panitia. Materi pembicaraan terkait soal teknis pelaksanaan, mulai acara, persiapan konsumsi dan perkiraan tamu, dan sebagainya.
Ada yang menggelitik hati ini sebenarnya ketika saya juga hadir dalam acara tersebut (kebetulan saya didhapuk menjadi panitia untuk atur pambageharja). Namun hanya saya simpan dalam hati dan tidak saya gulirkan di hadapan forum, lantaran tidak terkait persoalan teknis pelaksanaan maupun rundown yang sudah lumayan sempurna. Meski demikian, jika nantinya salinan tersebut ada revisi dan akan diperbanyak kembali untuk dibagikan lagi kepada panitia, pasti saya akan membisiki sang panitera (sekretaris panitia).
Apa sih yang membuat hati ini tergelitik? Tak lain adalah judul rencana penyelenggaraan resepsi tersebut. Dalam judul rantaman itu terdapat kata “pawiwahan” dhauping pengantin. Padahal, kalau melihat rundown-nya, jelas nantinya sang mempelai tidak mengenakan busana basahan, karena pengantin putrinya justru mengenakan busana muslimah. Dan, para panitia pun (termasuk pangarsa/ketua) juga berulang kali mengucapkan istilah “pawiwahan” dalam mengungkapkan maksud pahargyan. Barangkali, mereka menyamakan penafsiran makna kedua istilah tersebut, atau mereka “lupa” karena dianggap bukan hal prinsip secara teknis operasional urutan acara dan urusan menjamu tamu. Atau, bisa jadi, mereka memang belum sampai informasi mengenai kata yang trep/sesuai kondisi atau realitanya. Banyak faktornya.
Jika ditilik dari konteksnya, istilah pawiwahan dan pahargyan jelas berbeda. Setahu saya ketika nyantrik untuk mendapat seserepan dari para dwija serta 'merekam' pendapat para “pana” dalam tatacara adat Jawa, istilah tersebut bukanlah nuansa, melainkan memiliki perbedaan yang jelas. Dari sisi undha-usuking resepsi, istilah seperti pawiwahan, pahargyan, pasamuan, climen dan slentheman.Untuk pawiwahan, memang setara dengan pahargyan, secara kategori jumlah tamu. Namun istilah pawiwahan diterapkan jika “kostum” pengantin adalah basahan. Sedang pahargyan, dikenali dari busana "baju" yang dikenakan pengantin (bukan basahan).
Kemudian, kategori jumlah tamu yang lebih kecil dari pawiwahan dan pahargyan adalah pasamuan. Turun lagi, dengan jumlah tamu undangan yang lebih kecil, yakni climen. Resepsi dengan istilah climen ini hanya mengundang kerabat dan tetangga sekitar. Di bawah climen adalah slentheman, di mana hanya mengundang kerabat serta tokoh masyarakat setempat.
Barangkali istilah tersebut di atas dapat mengingatkan kita kembali ketika kita hendak merancang kepanitiaan resepsi pengantin dengan tatacara adat Jawa. Apalagi untuk para paraga yang mendapat amanah hamicara (seperti atur pasrah, atur panampi, atur pambageharja, terlebih untuk pambiwara), pemakaian istilah yang “trep” / klop sangat berpengaruh terhadap pencitraan dari para tamu undangan. Mengingat, di antara tamu undangan pasti ada satu-dua yang sedikit paham atau pernah mendapat seserepan semacam ini. Paling tidak, kita dapat menularkan kepada generasi berikutnya mengenai pemakaian istilah tersebut. (*)
DALAM acara kumbokarnan (pertemuan para panitia dalam persiapan resepsi perkawinan dengan tatacara adat Jawa ), sang sekretaris membagikan salinan para kridha darma (panitia) beserta rundown-nya sekaligus. Kemudian sang pangarsa (ketua panitia) pun membacakan isi salinan tersebut. Pertanyaan dan saran segera bergulir dari para undangan acara kumbokarnan yang namanya tercantum sebagai panitia. Materi pembicaraan terkait soal teknis pelaksanaan, mulai acara, persiapan konsumsi dan perkiraan tamu, dan sebagainya.
Ada yang menggelitik hati ini sebenarnya ketika saya juga hadir dalam acara tersebut (kebetulan saya didhapuk menjadi panitia untuk atur pambageharja). Namun hanya saya simpan dalam hati dan tidak saya gulirkan di hadapan forum, lantaran tidak terkait persoalan teknis pelaksanaan maupun rundown yang sudah lumayan sempurna. Meski demikian, jika nantinya salinan tersebut ada revisi dan akan diperbanyak kembali untuk dibagikan lagi kepada panitia, pasti saya akan membisiki sang panitera (sekretaris panitia).
Apa sih yang membuat hati ini tergelitik? Tak lain adalah judul rencana penyelenggaraan resepsi tersebut. Dalam judul rantaman itu terdapat kata “pawiwahan” dhauping pengantin. Padahal, kalau melihat rundown-nya, jelas nantinya sang mempelai tidak mengenakan busana basahan, karena pengantin putrinya justru mengenakan busana muslimah. Dan, para panitia pun (termasuk pangarsa/ketua) juga berulang kali mengucapkan istilah “pawiwahan” dalam mengungkapkan maksud pahargyan. Barangkali, mereka menyamakan penafsiran makna kedua istilah tersebut, atau mereka “lupa” karena dianggap bukan hal prinsip secara teknis operasional urutan acara dan urusan menjamu tamu. Atau, bisa jadi, mereka memang belum sampai informasi mengenai kata yang trep/sesuai kondisi atau realitanya. Banyak faktornya.
Jika ditilik dari konteksnya, istilah pawiwahan dan pahargyan jelas berbeda. Setahu saya ketika nyantrik untuk mendapat seserepan dari para dwija serta 'merekam' pendapat para “pana” dalam tatacara adat Jawa, istilah tersebut bukanlah nuansa, melainkan memiliki perbedaan yang jelas. Dari sisi undha-usuking resepsi, istilah seperti pawiwahan, pahargyan, pasamuan, climen dan slentheman.Untuk pawiwahan, memang setara dengan pahargyan, secara kategori jumlah tamu. Namun istilah pawiwahan diterapkan jika “kostum” pengantin adalah basahan. Sedang pahargyan, dikenali dari busana "baju" yang dikenakan pengantin (bukan basahan).
Kemudian, kategori jumlah tamu yang lebih kecil dari pawiwahan dan pahargyan adalah pasamuan. Turun lagi, dengan jumlah tamu undangan yang lebih kecil, yakni climen. Resepsi dengan istilah climen ini hanya mengundang kerabat dan tetangga sekitar. Di bawah climen adalah slentheman, di mana hanya mengundang kerabat serta tokoh masyarakat setempat.
Barangkali istilah tersebut di atas dapat mengingatkan kita kembali ketika kita hendak merancang kepanitiaan resepsi pengantin dengan tatacara adat Jawa. Apalagi untuk para paraga yang mendapat amanah hamicara (seperti atur pasrah, atur panampi, atur pambageharja, terlebih untuk pambiwara), pemakaian istilah yang “trep” / klop sangat berpengaruh terhadap pencitraan dari para tamu undangan. Mengingat, di antara tamu undangan pasti ada satu-dua yang sedikit paham atau pernah mendapat seserepan semacam ini. Paling tidak, kita dapat menularkan kepada generasi berikutnya mengenai pemakaian istilah tersebut. (*)
Tatacara Perhelatan Jawa Kian Memprihatinkan (2-Habis)
Oleh: Iqbal Wahyu Purwito, Pengurus Paguyuban Metri Budaya Jawa MELATHI Surakarta
Perubahan generasi membawa pengaruh bagi perubahan style maupun taste dalam berbagai area. Termasuk di dalamnya adalah perhelatan perkawinan dengan adat Jawa.
Pengantin saat ini mungkin sudah tak begitu suka lagi dengan kentalnya suasana adat atau tradisi perkawinan. Mereka melihat dari kacamata mereka sendiri sebagai generasi yang lahir di era komputer dan segala bentuk teknologi yang makin canggih. Jika mereka menikah, mereka pun sepertinya ingin bebas berekspresi dengan model perhelatan yang akan dilakukan. Mulai prewedding, misalnya setting lokasi dan pose untuk cover undangan, bentuk dan bahan undangan, hingga aneka pernik ubarampe paningset pun telah mereka kreasi, sesuai selera, dan tentu saja kapasitas kantong tabungan yang ada.
Bukan hanya itu. Yang kelihatan lebih ekstrem adalah pemilihan hari perkawinan, sangat “berlawanan” dengan tempo doeloe. Jika dulu orang tua atau mereka yang mengantongi status dituakan akan mencari hari pernikahan (disesuaikan dengan banyak hal), calon pengantin hanya manut saja. Nah, sekarang? Justru calon pengantin yang merancang sendiri hari atau tanggal perkawinan. Calon pengantin generasi kini akan mencari momen yang dianggap punya histori ataupun hal istimewa bagi kedua calon mempelai. Misalnya, momen perkawinan pada tanggal 10 bulan Oktober tahun 2010 (jika ditulis angka menjadi 10-10-’10). Begitu pula dengan angka yang lain, seperti: 8-9-’10; 9-10-’11; 11-11-’11; 10-11-’12, dan sebagainya. Unik memang dan mudah diingat pemilihan tersebut. Mereka tak lagi memedulikan apakah pada momen tersebut secara neptu maupun pasaran klop dalam perhitungan Jawa.
Belum lagi dengan susunan acara, kini sudah merebak fenomena sejumlah “pakem” yang ditiadakan dalam pahargyan atau pawiwahan pengantin. Ambil contoh, dalam pahargyan dhauping panganten (oleh pihak pengantin putri), cara masuk pengantin pun mereka ubah. Yakni, bukan lagi ”pakem” penganten putri mijil lebih dahulu. Melainkan pengantin muncul secara bersama, bahkan disertai rama-ibu dan besan. Nah, kalau ditilik dari sisi “treping tatacara” bakal memicu pertanyaan: apakah ini acara ngundhuh manten (penyelenggara pihak pengantin pria)? Ada lagi. Dalam acara tersebut tidak lagi ada acara pasrah-panampi penganten. Jadi, sudah cara masuknya mirip acara ngundhuh pengantin, mereka juga langsung ndelujur berjalan menuju kursi pelaminan begitu saja. Yang tidak dihilangkan hanya acara pambageharja, mungkin pertimbangan tatacara ini adalah ucapan selamat datang dari penyelenggara/tuan rumah kepada para tamu undangan.
Yang tak kalah lucu adalah pengantin, rama-ibu dan besan berbusana kejawen jangkep, namun pambiwara-nya tidak memakai basa Jawa melainkan bahasa Indonesia. Bahkan, kadang pambiwara-nya di-handle oleh seorang presenter yang biasa menangani show atau event hiburan yang sarat entertain, sehingga bahasanya pun cenderung bahasa gaul dan sangat jauh dari sentuhan formal. Padahal, bukankah perhelatan pengantin itu sebenarnya berbau “sakral” (dalam arti konteks pengantin adalah raja dan ratu sehari, sehingga harus dihormati dan punya aura kewibawaan )? Dan, yang seperti ini kadang kita jumpai si mempelai (apakah pria, wanita, atau malah keduanya) mau saja didaulat oleh presenter yang menjadi MC untuk menyanyi diiringi group band atau solo kibor. Nah! (*)
Perubahan generasi membawa pengaruh bagi perubahan style maupun taste dalam berbagai area. Termasuk di dalamnya adalah perhelatan perkawinan dengan adat Jawa.
Pengantin saat ini mungkin sudah tak begitu suka lagi dengan kentalnya suasana adat atau tradisi perkawinan. Mereka melihat dari kacamata mereka sendiri sebagai generasi yang lahir di era komputer dan segala bentuk teknologi yang makin canggih. Jika mereka menikah, mereka pun sepertinya ingin bebas berekspresi dengan model perhelatan yang akan dilakukan. Mulai prewedding, misalnya setting lokasi dan pose untuk cover undangan, bentuk dan bahan undangan, hingga aneka pernik ubarampe paningset pun telah mereka kreasi, sesuai selera, dan tentu saja kapasitas kantong tabungan yang ada.
Bukan hanya itu. Yang kelihatan lebih ekstrem adalah pemilihan hari perkawinan, sangat “berlawanan” dengan tempo doeloe. Jika dulu orang tua atau mereka yang mengantongi status dituakan akan mencari hari pernikahan (disesuaikan dengan banyak hal), calon pengantin hanya manut saja. Nah, sekarang? Justru calon pengantin yang merancang sendiri hari atau tanggal perkawinan. Calon pengantin generasi kini akan mencari momen yang dianggap punya histori ataupun hal istimewa bagi kedua calon mempelai. Misalnya, momen perkawinan pada tanggal 10 bulan Oktober tahun 2010 (jika ditulis angka menjadi 10-10-’10). Begitu pula dengan angka yang lain, seperti: 8-9-’10; 9-10-’11; 11-11-’11; 10-11-’12, dan sebagainya. Unik memang dan mudah diingat pemilihan tersebut. Mereka tak lagi memedulikan apakah pada momen tersebut secara neptu maupun pasaran klop dalam perhitungan Jawa.
Belum lagi dengan susunan acara, kini sudah merebak fenomena sejumlah “pakem” yang ditiadakan dalam pahargyan atau pawiwahan pengantin. Ambil contoh, dalam pahargyan dhauping panganten (oleh pihak pengantin putri), cara masuk pengantin pun mereka ubah. Yakni, bukan lagi ”pakem” penganten putri mijil lebih dahulu. Melainkan pengantin muncul secara bersama, bahkan disertai rama-ibu dan besan. Nah, kalau ditilik dari sisi “treping tatacara” bakal memicu pertanyaan: apakah ini acara ngundhuh manten (penyelenggara pihak pengantin pria)? Ada lagi. Dalam acara tersebut tidak lagi ada acara pasrah-panampi penganten. Jadi, sudah cara masuknya mirip acara ngundhuh pengantin, mereka juga langsung ndelujur berjalan menuju kursi pelaminan begitu saja. Yang tidak dihilangkan hanya acara pambageharja, mungkin pertimbangan tatacara ini adalah ucapan selamat datang dari penyelenggara/tuan rumah kepada para tamu undangan.
Yang tak kalah lucu adalah pengantin, rama-ibu dan besan berbusana kejawen jangkep, namun pambiwara-nya tidak memakai basa Jawa melainkan bahasa Indonesia. Bahkan, kadang pambiwara-nya di-handle oleh seorang presenter yang biasa menangani show atau event hiburan yang sarat entertain, sehingga bahasanya pun cenderung bahasa gaul dan sangat jauh dari sentuhan formal. Padahal, bukankah perhelatan pengantin itu sebenarnya berbau “sakral” (dalam arti konteks pengantin adalah raja dan ratu sehari, sehingga harus dihormati dan punya aura kewibawaan )? Dan, yang seperti ini kadang kita jumpai si mempelai (apakah pria, wanita, atau malah keduanya) mau saja didaulat oleh presenter yang menjadi MC untuk menyanyi diiringi group band atau solo kibor. Nah! (*)
Pambiwara dan Model Resepsi Perkawinan di Era Digital
Oleh: Iqbal Wahyu Purwito, pengurus Paguyuban Metri Budaya Jawa MELATHI Surakarta
PERNAHKAH Anda mencoba memerhatikan suasana saat menghadiri undangan resepsi perkawinan? Anda merasakan adanya sentuhan atmosfer budaya Jawa? Secara fisik kita bisa melihat ada janur, kembar mayang, maupun dekorasi bersuasana tradisi Jawa. Juga busana yang dikenakan mempelai, kedua orang tua mempelai, maupun para panitia penerima tamu. Bahkan, tatacara perkawinan adat Jawa juga disertakan meski tidak lengkap, seperti adanya pasrah-panampi, panggih, kadang memakai krobongan/kacar-kucur, maupun pangabekten/sungkeman. Suasana beraroma tradisi Jawa juga kian terasa kental dengan lantunan gendhing-gendhing Jawa ataupun beksan/tarian Jawa, serta penggunaan bahasa Jawa dari pambiwara/MC maupun petugas yang melakukan hamicara (pasrah, panampi serta pambageharja). Nah, setelah melihat dan merasakan acara seperti ini, tak jarang sang mempelai maupun para tamu undangan menilai pesta perkawinan ini dihelat secara adat Jawa.
Namun, benarkah itu dilakukan sesuai adat Jawa? Bukankah acara perkawinan dalam adat Jawa banyak tahap-tahap yang merupakan satu rangkaian? Ambil contoh, menjelang hari pelaksanaan perkawinan, calon pengantin putri melakukan puasa maupun laku “adat Jawa”, dengan harapan secara psikis menjadi lebih yakin dan lebih tenang. Inilah sebenarnya inti “laku” dalam budaya Jawa, yakni membangkitkan ketenangan diri karena kepasrahannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta merasa secara fisik sudah siap untuk tampil dan dilihat para tamu undangan. Dengan ketenangan serta kepercayaan diri tadi, inner beauty-nya akan memancar sehingga terlihat lebih memesona. Ini baru sebagian kecil contoh dari rangkaian/tahap bagi calon mempelai.
Ada lagi. Sering kita lihat acara dikemas dalam tatacara Jawa (busana, bahasa, urutan acara), namun penyajian makanan dilakukan secara prasmanan. Bahkan, kadang menerapkan konsep standing party. Tentunya hal semacam ini akan menjadi antiklimaks dari sisi tradisi. Bukankah orang Jawa selalu “nguwongke” (menghargai orang lain), apalagi kepada tamu undangan. Kalau sesuai adat Jawa, tamu dipersilakan duduk nyaman dan urusan hidangan juga dilayani secara “laden” oleh pramusaji atau sinoman.
Masih banyak tentunya hal lain tentang “adat perkawinan Jawa “ yang diterapkan di zaman kini. Namun tulisan saya kali ini tidak akan membahas persoalan tersebut. Saya hanya ingin mencuatkan mengenai eksistensi bahasa Jawa dalam perhelatan resepsi perkawinan di era digital ini. Apa strategi agar bahasa Jawa tetap digunakan di tengah terpaan kreasi dan modifikasi acara resepsi perkawinan di era sekarang? Kuncinya adalah ada pada sikap pambiwara (master of ceremony) beradaptasi dengan perubahan zaman. Artinya, pambiwara harus luwes menyesuaikan keinginan calon mempelai atau orang yang punya hajat, supaya bisa melestarikan bahasa Jawa di tengah masyarakat. Dan, terbukti pambiwara yang luwes/fleksibel, bahkan kreatif, tak pernah khawatir job bakal sirna oleh perubaan zaman. Misalnya, ketika mendapat tawaran menjadi pambiwara untuk acara walimatul ‘urusy /resepsi pernikahan secara islami. Di sini, meski hanya ada acara pambageharja dan kadang mauidhotul hasanah/taushiyah, pambiwara tetap bisa berekspresi dengan bahasa Jawa. Misalnya saat mempelai memasuki ruang majelis (biasanya dipisah antara pria dan wanita, termasuk kedua mempelai), pambiwara bisa memberi isen-isen ataupun panyandra mengenai tatacara walimatul ‘urusy yang syar’i, kemudian maksud dan tujuan dilakukannya acara seperti ini (tentunya disampaikan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi serta melihat audiens). Kemasan acara walimatul ’urusy secara islami semacam ini kadang “ditakuti” pambiwara secara umum, padahal sebenarnya justru lebih mudah dan praktis. Barangkali saja ketakutan pambiwara lantaran “kurang bekal” terhadap sejumlah istilah islami, serta doa atau ucapan yang baik untuk mempelai . yang utama adalah penguasaan doa pembuka maupun penutup majelis. Untuk istilah islami, doa maupun ucapan yang baik bagi pengantin serta tamu undangan, lebih bagus dalam bahasa Arab dan dilengkapi terjemahannya, mengingat tamu yang kadang heterogen baik dari sisi agama maupun manhaj audiens.
Bagaimana dengan pambiwara ketika harus membawakan acara resepsi yang dikemas dengan selera modern? Saya ambilkan contoh, ketika busana pengantin dan kedua orang tua memakai kejawen, namun tidak ada acara pasrah-panampi dan panggih. Mempelai dan orang tua kedua mempelai masuk bersamaan dengan iringan musik dari group band ataupun solo keyboard dengan sajian irama non-gendhing. Tidak masalah bagi pambiwara, kalau memanghal tersebut merupakan keinginan pengantin (bisa jadi karena dia seorang pemain band, sehingga melibatkan teman-temannya mengiringi). Pambiwara masih bisa berekspresi ketika mempelai dan kedua orang tua sudah duduk di kursi pelaminan.
Dengan demikian, intinya adalah pambiwara di era modern ini harus fleksibel/luwes, bahkan kreatif. Sebab, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang, acara “pakem” dalam resepsi perkawinan adat Jawa bakal kian tak lengkap lagi diterapkan. Artinya, tidak menutup kemungkinan nantinya tahapan-tahapan banyak yang dipangkas diganti kreasi “gila/ekstrem” sesuai usia mempelai di masanya. Bisa jadi pula nantinya hanya mencomot busana Jawa-nya saja karena pertimbangan nilai unik-eksotik, sedang bahasa Jawa tidak lagi diterapkan karena diganti dengan bahasa nasional.
Nah, mengantisipasi agar suasana perkawinan adat Jawa tetap terasa (paling tidak seremonial pakem, seperti pasrah-panampi dan pambageharja) serta bahasa Jawa dalam pambiwara maupun hamicara, maka tugas kita sebagai pelestari budaya adalah membuat nyaman terlebuh dulu dengan bersikap fleksibel. Kemudian secara bertahap melakukan sosialisasi nilai budaya Jawa, tentunya yang sesuai dengan aturan agama maupun kaidah masyarakat. (*solo, februari 2011*)
Namun, benarkah itu dilakukan sesuai adat Jawa? Bukankah acara perkawinan dalam adat Jawa banyak tahap-tahap yang merupakan satu rangkaian? Ambil contoh, menjelang hari pelaksanaan perkawinan, calon pengantin putri melakukan puasa maupun laku “adat Jawa”, dengan harapan secara psikis menjadi lebih yakin dan lebih tenang. Inilah sebenarnya inti “laku” dalam budaya Jawa, yakni membangkitkan ketenangan diri karena kepasrahannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta merasa secara fisik sudah siap untuk tampil dan dilihat para tamu undangan. Dengan ketenangan serta kepercayaan diri tadi, inner beauty-nya akan memancar sehingga terlihat lebih memesona. Ini baru sebagian kecil contoh dari rangkaian/tahap bagi calon mempelai.
Ada lagi. Sering kita lihat acara dikemas dalam tatacara Jawa (busana, bahasa, urutan acara), namun penyajian makanan dilakukan secara prasmanan. Bahkan, kadang menerapkan konsep standing party. Tentunya hal semacam ini akan menjadi antiklimaks dari sisi tradisi. Bukankah orang Jawa selalu “nguwongke” (menghargai orang lain), apalagi kepada tamu undangan. Kalau sesuai adat Jawa, tamu dipersilakan duduk nyaman dan urusan hidangan juga dilayani secara “laden” oleh pramusaji atau sinoman.
Masih banyak tentunya hal lain tentang “adat perkawinan Jawa “ yang diterapkan di zaman kini. Namun tulisan saya kali ini tidak akan membahas persoalan tersebut. Saya hanya ingin mencuatkan mengenai eksistensi bahasa Jawa dalam perhelatan resepsi perkawinan di era digital ini. Apa strategi agar bahasa Jawa tetap digunakan di tengah terpaan kreasi dan modifikasi acara resepsi perkawinan di era sekarang? Kuncinya adalah ada pada sikap pambiwara (master of ceremony) beradaptasi dengan perubahan zaman. Artinya, pambiwara harus luwes menyesuaikan keinginan calon mempelai atau orang yang punya hajat, supaya bisa melestarikan bahasa Jawa di tengah masyarakat. Dan, terbukti pambiwara yang luwes/fleksibel, bahkan kreatif, tak pernah khawatir job bakal sirna oleh perubaan zaman. Misalnya, ketika mendapat tawaran menjadi pambiwara untuk acara walimatul ‘urusy /resepsi pernikahan secara islami. Di sini, meski hanya ada acara pambageharja dan kadang mauidhotul hasanah/taushiyah, pambiwara tetap bisa berekspresi dengan bahasa Jawa. Misalnya saat mempelai memasuki ruang majelis (biasanya dipisah antara pria dan wanita, termasuk kedua mempelai), pambiwara bisa memberi isen-isen ataupun panyandra mengenai tatacara walimatul ‘urusy yang syar’i, kemudian maksud dan tujuan dilakukannya acara seperti ini (tentunya disampaikan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi serta melihat audiens). Kemasan acara walimatul ’urusy secara islami semacam ini kadang “ditakuti” pambiwara secara umum, padahal sebenarnya justru lebih mudah dan praktis. Barangkali saja ketakutan pambiwara lantaran “kurang bekal” terhadap sejumlah istilah islami, serta doa atau ucapan yang baik untuk mempelai . yang utama adalah penguasaan doa pembuka maupun penutup majelis. Untuk istilah islami, doa maupun ucapan yang baik bagi pengantin serta tamu undangan, lebih bagus dalam bahasa Arab dan dilengkapi terjemahannya, mengingat tamu yang kadang heterogen baik dari sisi agama maupun manhaj audiens.
Bagaimana dengan pambiwara ketika harus membawakan acara resepsi yang dikemas dengan selera modern? Saya ambilkan contoh, ketika busana pengantin dan kedua orang tua memakai kejawen, namun tidak ada acara pasrah-panampi dan panggih. Mempelai dan orang tua kedua mempelai masuk bersamaan dengan iringan musik dari group band ataupun solo keyboard dengan sajian irama non-gendhing. Tidak masalah bagi pambiwara, kalau memanghal tersebut merupakan keinginan pengantin (bisa jadi karena dia seorang pemain band, sehingga melibatkan teman-temannya mengiringi). Pambiwara masih bisa berekspresi ketika mempelai dan kedua orang tua sudah duduk di kursi pelaminan.
Dengan demikian, intinya adalah pambiwara di era modern ini harus fleksibel/luwes, bahkan kreatif. Sebab, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang, acara “pakem” dalam resepsi perkawinan adat Jawa bakal kian tak lengkap lagi diterapkan. Artinya, tidak menutup kemungkinan nantinya tahapan-tahapan banyak yang dipangkas diganti kreasi “gila/ekstrem” sesuai usia mempelai di masanya. Bisa jadi pula nantinya hanya mencomot busana Jawa-nya saja karena pertimbangan nilai unik-eksotik, sedang bahasa Jawa tidak lagi diterapkan karena diganti dengan bahasa nasional.
Nah, mengantisipasi agar suasana perkawinan adat Jawa tetap terasa (paling tidak seremonial pakem, seperti pasrah-panampi dan pambageharja) serta bahasa Jawa dalam pambiwara maupun hamicara, maka tugas kita sebagai pelestari budaya adalah membuat nyaman terlebuh dulu dengan bersikap fleksibel. Kemudian secara bertahap melakukan sosialisasi nilai budaya Jawa, tentunya yang sesuai dengan aturan agama maupun kaidah masyarakat. (*solo, februari 2011*)
Wajib Basa Jawi Saben Jum'at
Dening: Iqbal Wahyu Purwito, Pengurus Paguyuban Metri Budaya Jawa Melathi Surakarta
WIWIT 19 Februari 2010 kepengker, Pemkot Solo sampun majibaken sedaya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ing wewengkon instansi pamarentah punika ngginakaken Basa Jawi saben dinten Jumat. Bab punika kawedharaken Wali Kota Solo Joko Widodo nalika pengetan ambal warsa Kitha Solo ingkang kaping 265. Sanajan ing dinten tertemtu (Jumat) punika wonten rapat koordinasi (rakor) utawi forum resmi sanesipun, kedah migunakaken Basa Jawi. Namung ing babagan seratan dhines kemawon ingkang tetep migunakaken basa nasional (Indonesia).
Menawi kula lan panjenengan sedaya kersa ngungak malih asil Kongres Basa Jawa (KBJ) IV nalika 10-14 September 2006 kepengker, ing Semarang, kawiyak bilih Basa Jawi pinangka sarana pasrawungan, pranyata gadhah panutur ingkang cacahipun 80 yuta langkung. Kajawi punika, Basa Jawi mujudaken salah satunggaling ”basa ibu” ingkang ageng ing donya. Basa Jawi mlebet urutan kaping 11 (sewelas) saking ewonan basa ing ndonya. Kaanan punika nedahaken bilih Basa Jawi taksih gadhah daya, mboten pupus ing pangajab saged ngrembaka. Salah satunggaling daya panjurung, inggih taksih dipunginakaken basa punika tumrap tiyang Jawi wonten ing pasrawungan.
Lumantar kawicakan punika, Pemkot Solo ngajab murih lestarinipun Basa Jawi. Awit ing kasunyatan, kepara kathah tiyang Jawi piyambak ingkang mboten saged migunakaken basanipun, mliginipun basa krama. Menawi kula lan panjenengan sedaya kersa mawas, wonten ing kulawarga kemawon asring pirembagan migunakaken basa nasional (Indonesia). Malah kepara mboten sekedhik ing griya lare pirembagan mawi basa manca, awit wonten ing sekolahan sak punika sampun dipun wulangaken basa Inggris, Arab, Mandarin lan sapanunggalanipun. Nalika mrangguli lare pirembagan mawi basa manca kalawau, tiyang sepuhipun malah mongkog lan bombong, mastani larenipun lantip anggenipun nyerep basa manca ing sekolahan.
Kanthi patuladhan wajib migunakaken Basa Jawi saben Jumat ing wewengkon Pemkot Solo, sayektosipun kula lan panjenengan sedaya kepara ngundhuh paedah ingkang ageng. Ing antawisipun, pinangka tiyang Jawi ingkang gesang ing alam modheren, sekedhik mbaka sekedhik badhe tuwuh krenteg malih memetri Basa Jawi. Ing tembe kaajab saged ngetrepaken kanthi mulat wonten ing salebeting pirembagan, wiwit trep-trepan krama andhap, krama madya, dumugi krama inggil. Punika kathah sanget mupangatipun ing madyaning pasrawungan, mliginipun ing bab tatakrama. Awit unggah-ungguhing basa krama ngandhut panuntun luhur, kados dene andhap asor, mboten nilar ing pakewuh, nebihaken panyendhu, lan sakathahing panuntun luhur sanesipun ing budaya Jawi. Pangendika SISKS Pakoe Boewono Kaping X: Rum kuncaraning bangsa dumunung haneng luhuring budaya.
Menawi kedah migunakaken Basa Jawi, lajeng kados pundi tumrap pegawe punapadene warganing masyarakat ingkang paring Ian nyuwun pelayanan, kamangka boten sedaya tiyang Jawi? Punapa mboten malah nuwuhaken ribet lan keconthalan? Kawitan temtunipun pancen mekaten. Ananging menawi dipungalih saha dipunraos kanthi wening, satemah kepara dados sarana anggenipun nyinau budaya Jawi (lumantar Basa Jawi), mumpung taksih wonten ing laladan Jawi. Kaanan punika mboten beneh nalika kula lan panjenengan ngangsu kawruh utawi makarya ing nagari manca. Temtunipun ugi kedah nyinau basa manca kalawau kagem kaperluwan ing pasrawungan.
Pangajab, mugi punapa ingkang sampun kawedharaken Wali Kota Solo Joko Widodo bab kuwajiban migunakaken Basa Jawi kalawau, sampun ngantos asipat formalistik kemawon. Kedah wonten panyengkuyung sanesipun, satemah mboten kandheg ing tengah margi. Panyengkuyung punika kados dene jatah pamulangan Basa Jawi ing sekolah-sekolah ingkang taksih kirang. Ugi sarana mekaraken budaya Jawi (kalebet Basa Jawi) ingkang saged kawastanan taksih dereng murakabi awit dana lumantar APBD kirang murwat. Pamarentah lumantar instansi ingkang raket sesambetanipun kaliyan babagan budaya, ugi taksih kirang grengseng ngawontenaken maneka andon wasis bab Basa Jawi. Kamangka, ing saindhenging Kitha Solo punika mboten sekedhik paguyuban ingkang mersudi budaya lan basa Jawi. Saged kawastanan bilih para pamerdi kalawau pinangka dados “aset budaya” tumrap Pemkot Solo. (*)
Budaya Jawi Minangka Lelandhesan Hambangun Kitha Solo
(Dening: Muhammad Iqbal SSos)Kula nuwun,
Sih wilasa saha berkahing Gusti Allah Ingkang Maha Mirah, mugi tansah kapatedhakaken dhumateng panjenengan, sumrambah ing sadayanipun.
Ing titi kalenggahan punika, kepareng kula badhe ngandharaken punapa ingkang dados irah-irahan atur kula wonten ing Andon Wasis Sesorah Basa Jawi magepokan kaliyan mangayubaya ambal warsa Kitha Solo ingkang kaping 265. Wondene irah-irahan kula bab Budaya Jawi Minangka Lelandhesan Hambangun Kitha Solo.
Kados ingkang sampun kawuningan, bilih ing surya kaping 17 Februari 2010 mangke, kaleres pengetan ambal warsa Kitha Solo ingkang kaping 265. Kathah prastawa ingkang sampun kaserat ing sujarah magepokan Kitha Solo. Kalebet maneka sesebatan tumrap kitha punika, kados dene Solo Kitha Plesir ngantos dumugi pasemon bilih Solo punika kawastanan kitha asumbu cekak. Lan sak punika wonten malih sesebatan ingkang damel reseping panggalih, bilih Solo minangka kitha ingkang tansah ngolah budi lair batin, ingkang pakartinipun titah manungsa ingkang linambaran lair batin lan lumampah sesarengan. Sampun kasumurupan bilih woh pangolahing budi punika ingkang ateges budaya, mliginipun inggih Budaya Jawi.
Lajeng, kenging punapa hambangun Kitha Solo prayoginipun kanthi lelandhesan Budaya Jawi? Mboten sanes awit Budaya Jawi punika adiluhung. Kanthi lelandhesan Budaya Jawi, tumrap pangembaning praja anggenipun mranata saha hambangun kitha tansah kairing weninging manah lan panggalih, sareh, setiti, tansah nulad kawontenaning para warga, saha ngaosi lan hamomong sinten kemawon, mliginipun kawula alit. Para kadang sumitra ingkang tansah satuhu winengku ing luhuring budi,
Sumangga kula dherekaken ngemut malih. prastawa nalika para PKL (Pedagang Kaki Lima) boyong saking Monumen 45 Banjarsari sawetawis taun kepengker. Mboten wonten ontran-ontran. Sadaya lumampah kanthi wilujeng tanpa pambeng, rahayu tanpa reridu. Para kadang PKL kalawau kanthi legawa ngestokaken pangajab saha dhawuhing praja. Awit, pamarentah anggenipun mersudi tansah adhedhasar luhuring budi, jejer minangka pamomong. Kajawi lumantar kembul bojana klawan wawan rembag kaliyan para PKL watawis 7 wulan dangunipun, nalika boyong para PKL ugi dipun kurmati kanthi kairing para prajurit Karaton Surakarta Hadiningrat. Satemah, kajawi legawa, para PKL ugi rumaos bombong lan mongkog.
Punika kalawau salah satunggaling tuladha, bilih Budaya Jawi ngemu piwucal ingkang ageng. Pramila, prayoginipun tansah kaagem minangka lelandhesan lair batin wonten ing madyaning bebrayan, kalebet wonten ing kawicaksanan hambangun Kitha Solo. Lumantar budaya ingkang adiluhung punika, sadaya saged mangertos jejeripun piyambak. Tumrap para pangembaning praja, inggih mboten lajeng kemratu. Kepara sageda ngetrepaken jejer minangka pamomong, ingkang tansah hangayomi saha manggalih kawulanipun murih langkung tentrem lan raharja. Semanten ugi para kawula, saged nulad jejeripun, satemah mboten murang ing trapsila saha subasita.
Sampun kasunyatan bilih kanthi bebrayan ingkang adhedasar budi lan pakarti utami saking pangembaning praja kaliyan warga, Kitha Solo saged akas anggenipun hanggayuh kemajengan. Tundhonipun, Solo nampi maneka nugraha. Kados dene MICE Award (Meeting, Incentive,Conference and Exhibition) saha ITA (Indonesia Tourism Award) tahun 2009 kepengker, kekalihipun magepokan Solo ingkang kasil ngrembakakaken industri pariwisata. Dene ing tahun 2010, surya kaping 12 Februari kepengker, Pemkot Solo nampi nugraha saking Presiden RI awujud Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima. Maneka nugraha kalawau saged lestari lan mboten badhe muspra manawi budaya kalawau tansah dipun ugemi sadaya kawula saha pangembaning praja.
Makaten andharan kula magepokan kaliyan pengetan ambal warsa Kitha Solo ingkang kaping 265. Kula nglenggana, kathah kekirangan saha kalepatan anggen kula matur, langkung-langkung menggahing trapsila basa krami. Awit saking punika, kepareng kula hanyenyadhang lumubering samodra pangapunten.
Nuwun, matur nuwun.
Bathik, Pusaka Donya Asli Indonesia
Dening: Iqbal Wahyu Purwito
Pengurus Paguyuban Metri Budhaya Jawa Melathi Surakarta
NALIKA mratinjo wewengkon ingkang katrajang lindhu ing Sumatera Barat, 2 Oktober kepengker, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mratelakaken pawadan bab bathik ingkang dipun agem. Presiden ngandharaken bilih 2 Oktober 2009 minangka Dinten Bathik. Andharan Presiden SBY punika jumbuh kaliyan putusan United National Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) ingkang netepaken bathik minangka warisan pusaka donya (world heritage) ingkang asumber saking Indonesia. Tumrap bangsa Indonesia, putusan UNESCO punika saged kawastanan anugerah Gusti Allah ingkang damel bombonging panggalih. Awit pamarentah RI sampun dangu kanthi mboten kendhat anggenipun mbudidaya mbiwarakaken ing laladan internasional bilih bathik punika estu warisan kultural adiluhung asli Indonesia. Prelu kawuningan, magepokan kaliyan bathik, sawetawis nagari manca pranyata kumecer damel bathik. Kalebet Malaysia, ingkang kepara sampun ancang-ancang wiwit tahun 2004 nedya dados minangka nagari punjering bathik internasional. Murih gegayuhan punika saged enggal kawujud, Malaysia mboyong pengrajin-pengrajin bathik tulis saling tlatah Ngayogjakarta. Para pengrajin kalawau lajeng kadhapuk minangka instruktur produksi bathik.
Bathik panci mancaraken daya pencut ingkang ageng. Cakrikipun ingkang khas ketingal eksotik. Awit saking punika kathah ingkang kasengsem, kalebet tiyang saking manca. Kajawi punika bathik pranyata fesyenabel, saged dipun trepaken model punapa kemawon, saha luwes dipun kombinasi kaliyan bahan sanesipun. Pramila ing jaman sak punika, motif bathik saged sumrambah kaagem ing maneka swasana lan papan. Wiwit ing pasamuwan, acara resmi, kesripahan, utawi ageman padintenan. Bathik ugi ketingal sampun limrah kaagem ing papan pedamelan utawi kantor, hotel, mal, lan sanes-sanesipun. Kawontenan kados makaten punika benten sanget kaliyan rikala kula taksih alit. Kala semanten bathik namung kaagem ing swasana saha papan tinamtu, umumipun nalika jagong ing pasamuwan utawi ngrawuhi acara resmi. Pramila kala semanten manawi kaleresan panjenengan tindak ing griyanipun rencang kanthi ageman mawi motif bathik, mboten nggumunaken manawi rencang lajeng moyoki: “Badhe jagong dhateng pundi?”
Gegayutan kaliyan putusan UNESCO kados kasebat ing seratan nginggil kalawau, prayoginipun bangsa Indonesia tansah ngleluri bathik. Langkung-langkung tumrap pabarayan Jawa, ingkang sampun kawentar kanthi bathik tulisipun. Sampun ngantos kaprigelan pengrajin bathik tulis kandheg ing generasi sak punika kemawon. Putra-wayah dalah keturunan sak mangke ugi kedah saged hamarisi bathik minangka pusaka donya punika. Budi dayanipun maneka cara, antawisipun kanthi asring nyrawungaken lare bab bathik. Wujudipun inggih kanthi ageman bathik, saged awujud ageman utawi sinjang, utawi maneka kerajinan ingkang migunakaken motif bathik. Ugi kersoa paring kawruh sujarah bathik, maneka motifipun, kalebet naminipun ingkang ngemu pralambang (simbolis) pandonga utawi panyuwunan, kados dene Sido Mukti, Sido Luhur, lan sak panunggalanipun. Kajawi punika, lare-lare prayoginipun ugi dipun tepungaken sarana ningali proses produksi bathik tulis. Ing pangajab, generasi sak mangke saged mangertos kados pundi njlimetipun damel bathik tulis, wiwit saking ngeblat pola, kaprigelan migunakaken canthing nalika mbathik, ngantos dumugi proses mbabar.
Kanthi ngleluri bathik,ugi saged nuwuhaken krenteg saha raos handarbeni pusaka budaya ingkang adiluhung. Sampun ngantos kanugrahan awujud putusan UNESCO punika kalawau namung kandheg dados raos bombong, kasubya dados eforia/obor blarak ananging keturunan kula lan panjenengan sak mangke sagedipun namung ngagem bathik ingkang dipun damel tiyang manca. (*)
Tatacara Perhelatan Jawa Kian Memprihatinkan (Bagian-1)
Di era serba-digital sekarang, banyak orang Jawa dari generasi terkini yang sudah tak lagi bersemangat untuk mendalami budaya Jawa. Contoh mudah adalah kemampuan berbahasa Jawa, khususnya bahasa pragmatik dalam even atau perhelatan yang kerap digunakan oleh seorang Pambiwara (master of ceremony). Umumnya kalangan muda banyak yang "merasa sulit" lebih dulu sebelum memelajari bahasa pambiwara. Akibatnya, ketika mereka hendak punya gawe misalnya even pernikahan, mereka menempuh langkah instan. Seperti menyerahkan kepada orang-orang tua untuk membikin pratelan tatacara dan paraga (penyusunan acara dan pembentukan panitia). Atau, mereka pun menyerahkan urusan ini sepenuhnya kepada pihak event organizer (EO) atau wedding organizer (WO).
Nah, alternatif terakhir tadi (even pernikahan tradisional diserahkan kepada WO/EO) kadang sering bikin rancu tatacara pernikahan adat Jawa. Bayangkan, mulai busana yang dikenakan hingga beberapa tatacara tradisional Jawa seperti panggih maupun sungkeman diterapkan, namun "ruh" Jawa-nya sudah tak ada. Sungguh menggelikan, ketika menghadiri acara pernikahan yang "menggunakan" kemasan tatacara adat Jawa, namun ketika masuk sesi pasugatan (hidangan, Red) menerapkan cara standing party. Begitu pula dengan nuansa musiknya, sudah tak lagi beratmosfer Jawa. Pasalnya, gendhing-gendhing pahargyan atau pasamuwan hanya ketika sesi panggih, sungkeman serta usai atur pambageharjo saja. Selebihnya, telah didominasi alunan musik elektronik dari kibor, bahkan combo maupun big band. Jenis musiknya pun beragam, tergantung kelas dan selera yang punya hajat. Ada yang campursari, keroncong, pop hingga alunan yang sarat nada-nada jazzy. (javanese.kontemplasi.5 feb'10)
























